SEJARAH PONDOK PESANTREN TARBIYATUL ULUM
Sejarah perkembangan agama Islam di Indonesia tidak lepas dari peran wali songo dan pondok pesantren, pondok pesantren adalah ciri khas pendidikan agama Islam tertua di Indonesia. Keberadaan pondok pesantren di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka dari penjajah. Tujuan pondok pesantren didirikan untuk mencetak generasi ulama untuk masa yang akan datang. Pondok pesantren Tarbiyatul Ulum adalah salah satu dari sekian pesantren di Indonesia yang sejak tahun 1996 berdiri hingga saat ini, Pondok pesantren ini terletak di Jl.Diponegoro No.07 Desa Pekuwon
Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban JawaTimur, dengan menempati lahan seluas ±3 Ha. Yang didirikan oleh seorang kyai yaitu KH. Chasan Bisri Syamsuri, Pondok Pesantren Tarbiyatul ‘Ulum berada di bawah naungan Yayasan Tarbiyatul Ulum Pekuwon dengan Akta Notaris Carolin C. Kalampung, SH Nomor : 06 dan di perbaharui menjadi Akta Notaris Carolin C. Kalampung, SH Nomor : 03 dan berbadan Hukum & HAM dengan SK. MEN.KUM & HAM NOMOR : AHU-0001334.AH.01.05.TAHUN 2023.
Pondok pesantren Tarbiyatul Ulum Pekuwon sejak awal hingga saat ini masih mempertahankan metode pendidikan berbasis salaf. Seperti ngaji bandongan, sorogan, musyawaroh dan lainya. Fan ilmu yang di ajarkan antar lain : tauhid (teologi), tafsir al Qur’an, Hadist dan ilmu hadist, fiqh (yurisprudensi islam), nahwu Shorof (gramatikal arab), Akhlaq (etika islam), dan masih banyak lagi ilmu pengetahuan lainnya.
Selain mengaji, para santri juga di ajarkan tentang bedah masalah fiqh yang terjadi di masyarakat melalui LBM IF (lajnah bahtsul masa’il isnanul fikry) dan kegiatan – kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti tahlil, istighosah, khitobiyah. Selain itu para santri juga di ajarkan tentang kewirausahaan melalui badan usaha milik pondok (BUMP) yang saat ini membawahi beberapa bidang usaha antara lain :
– BMT AL ANFA’
– TOKO KITAB
– KANTIN PESANTREN
Dengan harapan besar para santri selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah juga bisa membangun perekonomian di tengah masyarakat.