Lajnah Falakiyah Tarbiyatul Ulum (LFTU) berperan penting dalam penyusunan kalender ini, memastikan akurasi penanggalan berdasarkan pengamatan astronomis yang sesuai dengan kaidah syariat. LFTU sendiri yaitu sebuah organisasi yang ada di dalam pondok pesantren yang dapat menentukan waktu sholat, penentuan tanggal kalender dan lain – lain.
Penjualan kalender tahun 2025 dilakukan oleh santri Pondok Pesantren Tarbiyatul Ulum di daerah Tuban dan Bojonegoro sebagai bagian dari kegiatan syiar dan dakwah. Kalender ini tidak hanya berisi tanggal, tetapi juga dilengkapi dengan informasi penting mengenai penanggalan Islam, almanak, hari-hari besar, informasi kegiatan pondok pesantren serta waktu shalat.
Selain untuk kegiatan syiar dan dakwah, pengedaran kalender tahun 2025 juga memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi pesantren. Penjualan kalender ini dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pesantren yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan keagamaan dan pembangunan.
Ulasan
Belum ada ulasan.