
KHAZANAH BULAN MUHARRAM
- PENDAHULUAN

Bulan muharram adalah bulan penuh berkah dan bulan yang mulia, ia merupakan bulan pertama dalam penaggalan kalender hijriyyah, dan termasuk salah satu dari 4 bulan yang suci “ashurul hurum”, Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat at taubah ayat 36 berfirman:
إنّ عدّة الشّهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السّموات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدّين القيّم فلا تظلموا فيهنّ أنفسكم وقاتلوا المشركين كافّة كما يقاتلونكم كافّة واعلموا أنّ الله مع المتّقين
Artinya : sesungguhnya jumlah bulan menurut allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan allah pada waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada 4 bulan haram, itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam empat bulan itu.
4 bulan tersebut adalah dzul qo’dah, dzul hijjah, muharram, dan rajab. sebagaimana hadist nabi muhammad saw (shohih bukhory 5550, shohih muslim 1679)
عن أبي بكرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم: إنّ الزّمان قد استدار كهيئته يوم خلق السّموات والأرض السّنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ثلاث متواليات ذو القعدة وذو الحجّة والمحرّم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان
Ashurul hurum sendiri adalah bulan-bulan yang suci, sebab dalam 4 bulan tersebut sangat di haramkan untuk berperang berbeda dalam bulan selainya walaupun tetap sama hukumnya yaitu haram berperang. Ibn rojab dari kalangan ulama’ hanafy mengutarakan bahwa terdapat khilaf antar ulama’ mengenai bulan yang paling utama di antara “ ashurul hurum ” (empat bulan yang suci), lalu beliau menuturkan bahwa bulan muharramlah bulan yang paling utama seperti yang di ucapakan oleh al hasan al basry ra dan selain beliau:
أفضلها شهر الله المحرّم
Yang paling utama di antara 4 bulan yang suci adalah sahrullah yaitu bulan muharram
Keutamaan tersebut jelas pula dalam pengidhofahan lafadz المحرّم kepada lafdzul jalalah yaitu lafadz الله , di ucapakan : شهر الله المحرّم
Yang mana hal tersebut hanya terkhusus dalam hal-hal yang mulia saja, seperti بيت الله yaitu kota makkah, عبد الله yaitu nabi muhammad saw, dan nabi ibrahim as, nabi ishaq as, dan nabi ya’qub as dalam firman allah swt surat shad ayat 45.
واذكر عبادنا إبراهيم وإسحاق ويعقوب
Dan ingatlah hamba-hamba kami : ibrahim, ishaq, dan ya’qub
Dinamakan muharrom yang berarti bulan yang di muliakan sebab bulan tersebut memang sangat di muliakan selain ia termasuk 4 bulan yang suci dan di dalamnya pula di haramkan untuk berperang. hikmah ia di namakan sebagai sahrullah (bulan milik allah) sedangkan kesemuaan bulan sudah semestinya milik Allah subhanahu wa ta’ala, karena ia termasuk 4 bulan yang suci dan ia adalah bulan yang mana nabi menamainya dengan sahrullah untuk kali petamanya atau dalam hal ini di kenal dengan istilah tauqify.
- Nama-nama 4 bulan yang di muliakan “ashurul hurum”
Para ulama’ sepakat mengenai 4 bulan yang suci dalam al qur’an, akan tetapi khilaf terletak dalam masalah cara menghitung ashurul hurum apakah di mulai dari bulan rojab, dzul qo’dah, dzul hijjah atau muharram. Dan pendapat yang shohih adalah pendapatnya ahlu madinah dan mayoritas ulama’ yaitu di mulai dari dzul qo’dah, dzul hijjah, muharram, dan rojab. Berikut alasan dalam penamaanya:
- Dzul qo’dah (yang duduk/menetap)
Termasuk dalam bulan yang suci dan di haramkan untuk berperang, sebab dalam bulan ini umat islam berdiam/menetap karena setelahnya di syariatkan untuk melaksanakan ibadah hajji yaitu pada bulan dzul hijjah, sedangkan ma’na dzul qodah adalah bulan untuk berdiam/menetap.
- Dzul hijjah (yang mempunyai waktu untuk berhaji)
Di haramkan pula berperang pada bulan ini, sebab umat islam di perintahkan untuk melaksanakan ibadah hajji, agar beribadah dalam keadaan aman dan khusyu’.
- Muharram (yang di muliakan)
Karena setelah usai melaksanakan ibadah haji maka para umat islam kembali ke tempat asal dengan keadaan aman pula, maka dalam bulan muharram di haramkan pula untuk berperang oleh sebab itu ia di muliakan.
- Rojab (mulia/tengah)
Hikmah di haramkan perang dalam bulan tersebut adalah keberadaan bulan rojab yang bertempat di tengah dalam satu tahun, yang mana waktu tersebut di gunakan untuk melaksanakan ibadah umroh/menggunjungi kota madinah dengan keadaan aman pula.
- KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM
Berikut ini beberapa keutamaan bulan muharram atau yang di kenal dengan bulan suro dalam kalender jawa. Sebagai berikut:
- Bulan muharram termasuk dalam 4 bulan yang suci “ashurul hurum”.
- Ia merupakan bulan yang paling utama di antara 4 bulan yang suci “ashurul hurum”, atau yang di sebut “khiyarun minal akhyar” (yang paling utama di antara beberapa yang utama). Seperti yang di ungkapkan oleh al hasan al basry ra :
أفضلها شهر الله المحرّم
- Puasa pada bulan muharram merupakan ibadah puasa yang paling utama setelah puasa wajib dalam bulan ramadhan, sebagaimana hadist nabi muhammad saw (shahih muslim no 1163)
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم: أفضل الصّلاة بعد صلاة المكتوبة الصّلاة في جوف الّيل، وأفضل الصّيام بعد شهر رمضان صيام شهر الله المحرّم
Perlu menjadi catatan bahwa dalam hadist di atas melaksanakan ibadah puasa dalam bulan muharram sangatlah utama, lalu mengapa nabi muhammad saw lebih memperbanyak puasa pada bulan sya’ban tidak pada bulan muharram. Dalam hal ini imam an nawawy mengutarakan 2 kemungkinan, sebagai berikut :
- Pertama, di mungkinkan nabi muhammad saw mengetahui keutamaan bulan muharram saat di akhir hayat beliau, dan belum sempat untuk melaksanakan dan memperbanyak puasa pada bulan tersebut.
- Ke dua, kemungkinanya adalah ketika pada bulan muharram nabi dalam keadaan udzur/berhalangan untuk melaksanakan puasa, semisal sakit atau bepergian.
Di ucapkan mengenai keutamaan puasa di bulan muharram:
وَالصَّوْم فيه مضاعف مسنون | ۩ | شَهْرُ الحَرَم ِمُبَارَكٌ مَيْمًُـوْنٌ |
فى الخلد عند مـليكه محــزون | ۩ | وثواب صائمه لـوجه إلـهه |
Bulan muharram ialah bulan berkah penuh anugerah, berpuasa di bulanya di sunnahkan dan di gandakan pahalanya. Seorang yang berpuasa karena allah, pahalanya akan tersimpan kekal di sisi allah swt
- Olehnya bulan muharram di sandarkan kepada lafdzul jalalah, yang mana hal ini merupakan keutamaan tersendiri, seperti yang telah di jelaskan di awwal.
- Dalam bulan muharram terdapat hari asyuro’ yaitu hari ke sepuluh dalam bulan muharram, dan berikut ini penjelasan mengenai keutamaan hari asyuro’
- HARI ASYURO’.
عاشوراء Adalah nama baru dan hanya ada setelah agama islam datang, sebelumnya pada masa jahiliyyah nama asyuro’ belum ada. Mengenai penulisan alifnya dapat di tulis panjang “alif mamdudah” di ucapkan : عاشوراء , dan pendek “alif maqsuroh”, di ucapkan : عاشور , ia sendiri mengikuti wazan فاعـولاء, abu mansur al lughowi menyampaikan bahwa dalam kalam arab lafadz yang mengikuti wazan فاعولاء hanya ada 5, yaitu : عاشوراء , ضاروراء , شاروراء , دالولاء , خاموراء , dan تاسوعاء.
Sesuai dengan lafadz عاشوراء yang berarti 10, ia adalah hari ke sepuluh dalam bulan muharram kalender hijjriyyah, berbeda dengan sahabat ibn abbas ra yang berpendapat bahwa asyuro’ adalah hari ke 9 bulan muharram.Dalam satu pendapat lain Sebagian ulama’ mengenai alasan dinamakan asyuro’ berpendapat bahwa pada hari itu allah swt memberi 10 kemulian kepada 10 nabi, begitu pula di ucapkan bahwa nama asyuro’ yaitu 10 di ambil dari jumlah karomah/kemuliaan yang di berikan kepada umat nabi muhammad saw.
Di bawah ini beberapa penjelasan mengenai keutamaan hari asyuro’ yaitu hari ke 10 bulan muharram, sebagai berikut:
- Padahari asyuro’ terdapat beberapa sejarah penting dalam agama islam, di antaranya adalah:
- Allah subhanahu wa ta’ala menerima taubatnya nabi adam as.
- Allah subhanahu wa ta’ala mengangkat nabi idris as ke tempat yang mulia.
- Allah subhanahu wa ta’ala mengeluarkan nabi nuh as dari bahtera setelah terjadi banjir bandang dahsyat.
- Allah subhanahu wa ta’alamenurunkan kitab suci taurat kepada nabi musa as.
- Allah subhanahu wa ta’ala menebus nabi isma’il as dari sembelihan.
- Allah subhanahu wa ta’ala mengeluarkan nabi yusuf as dari penjara.
- Allah subhanahu wa ta’ala mengembalikan pengelihatan nabi ya’qub as seperti sedia kala.
- Allah subhanahu wa ta’ala menghilangkan bala’/cobaan yang di berikan kepada nabi ayyub as.
- Allah subhanahu wa ta’ala mengeluarkan nabi yunus as dari perut ikan.
- hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala membelah laut untuk bani isra’il.
- hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni dosa nabi daud as.
- Hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala menyerahkan kerajaan kepada nabi sulaiman as.
- hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala telah mengampuni semua dosa-dosa nabi MUHAMMAD SAW baik yang telah berlalu ataupun yang akan datang.
- hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala menghentikan bahtera nabi nuh as di atas bukit al juddy.
- hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala membelah laut merah untuk menyebrangnya nabi musa as dan bani isra’il.
- hari dimana Allah subhanahu wa ta’ala menerima taubatnya kaum ninawa yaitu kaumnya nabi yunus as.
- Menjadi awal dari hari saat allah menciptakan dunia.
- Menjadi awal dari hari saat turunya hujan ke bumi.
- Menjadi awal dari hari saat turunya rahmat Allah subhanahu wa ta’ala dari langit.
- Hari saat Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan langit, bumi, gunung dan bintang-bintang.
- Hari saat Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan al kursy, al arash, al qolam, dan al laukh.
- Hari saat Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan jibril, malaikat paling mulia.
- Hari saat Allah subhanahu wa ta’ala mengangkat nabi isa as ke langit.
- Menjadi hari yang mana para nabi melaksanakan ibadah puasa, sebagaimana hadist yang di riwayatkan ibn syaibah dari sahabat ibn hurairah ra:
صوموا يوم عاشوراء، يوم تصومه الأنبياء
Al azizy penyarah kitab jami’ as shoghir (As siraj al munir) berkomentar bahwa hadist di atas sanadnya shohih.
- Puasa hari asyuro’.
Hukumnya adalah sunnah, sebagaimana dalam hadist nabi muhammad saw (shohih bukhory 2003, shohih muslim 1129)
عن معاوية ابن أبي سفيان رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلّى الله عليه وسلم يقول: إنّ هذا يوم عاشوراء ولم يكتب الله عليكم صيامه وأنا صائم فمن شاء صام ومن شاء فليفطر
Walaupun hukumnya sunnah akan tetapi puasa hari asyuro’ sangat di anjurkan untuk di laksanakan dan ia mempunyai keutamaan tersendiri, sebagaimana yang di laksanakan nabi muhammad saw yaitu hadist yang di riwayatkan oleh sahabat abdullah ibn abbas ra (shohih bukhory 2006, shohih muslim 1132)
عن ابن عبّاس رضي الله عنهما وسئل عن صوم عاشوراء فقال: ما علمت أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلم صام يوما يطلب فضله على الأيام إلا هذا اليوم ولا شهرا إلا هذا الشّهر يعني رمضان
Dan hadist yang menerangkan bahwa puasa hari asyuro’ sebagai pelebur dosa satu tahun yang telah lewat, di riwayatkan oleh sahabat qotadah ra (shohih muslim 1162, sunan at turmudzy 749, sunan al baihaqy 1730)
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السّنة التي قبله والسّنة التي بعده صيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفّر السّنة التي قبله
Inti dari hadist di atas adalah keberadaan puasa hari asyuro’ melebur dosa satu tahun yang telah berlalu, dan puasa hari arafah melebur 2 tahun. Hikmah dalam hal ini adalah adanya penggandaan pahala bagi umat muhammad saw yaitu dalam puasa arafah yang mana merupakan syariat nabi muhammad saw, berbeda dalam puasa asyuro’ yang merupakan syariatnya nabi musa asyang di benarkan oleh nabi Muhammad saw.
Yang di kehendaki melebur dosa dalam hadist di atas adalah dosa yang ringan “as shogo’ir”. Tidak dosa yang berhubungan dengan sesama manusia, juga tidak dosa besar“al kaba’ir” sebab ia hanya dapat di lebur dengan ridho sesama manusia, dan tobat yang shohih dan rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala, seperti dalam aqidahnya ahli sunnah wal jama’ah.
- Hari di mana nabi muhammad saw sangat menganjurkan untuk melaksanakan puasa, seperti dalam hadist yang telah di tuturkan, dan hadist shohih bukhory no 1924, shohih muslim 1135
عن سلمة بن الأكوع رضي الله عنه قال: أمر رسول الله صلّى الله عليه وسلم أن أذن في النّاس من كان أكل فليصم بقيّة يومه ومن لم يأكل فليصم فإنّ اليوم يوم عاشوراء
Dan hadist yang di riwayatkan oleh abi musa ra al asyari ra (shohih bukhory 2005, shohih muslim 1131)
عن أبي موسى رضي الله عنه قال: كان يوم عاشوراء يوما تعظّمه اليهود وتتّخذه عيدا فقال: صوموه أنتم
Seperti halnya nabi Muhammad saw, begitu pula para sahabat dalam memuliakan asyuro’ dengan melaksanakan puasa semisal dalam satu riwayat bahwa sahabat ibn abbas ra selalu berpuasa hari asyuro’ beserta hari sebelum dan setelahnya yaitu tanggal 9 dan 11 walaupun dalam keadaan bepergian, dan sahabat ibn mas’ud ra yang hanya melakukan puasa sunnah hari asyuro’ saja.
- Hari yang di muliakan oleh allah swt untuk memperbanyak shodaqoh kepada keluarga“at tausi’ah alal hiyal”, hadist nabi muhammad saw (syu’abul iman hadist no 3513) yang di riwayatkan oleh sahabat abdulloh ibn mas’ud ra dan sahabat jabir ibn abdillah ra:
من وسّع على عياله يوم عاشوراء وسّع الله عليه السّنة
Hadist ini telah di shohihkan oleh al iroqy dan ibn nasiruddin. Oleh sebab ini hadist tersebut tidaklah hadist maudhu’/palsu, begitu pula kesunnahan tersebut tidaklah amalan bid’ah.
- Hari yang di sakralkan/di agungkan oleh kaum quraish pada masa jahiliyyah, merekapun melaksanakan puasa pada hari itu begitu pula nabi muhammad saw, lalu setelah nabi berhijrah beliau mensyariatkan secara wajib dan di naskh/di rubah menjadi sunnah setelah di wajibkanya puasa ramadhan (as syafi’i js 1 hl 263). Begitu pula pada hari asyuro’ oleh kaum quraish di gunakan untuk menutupi ka’bah.
- Hari dimana para nabi melaksanakan puasa seperti dalam kitab jami’ as shagir lis shuyuthi, hadist riwayat ibn abi syaibah dari sahabat abi hurairah ra (al mushonnaf hadist no 9466)
صوموا يوم عاشوراء يوم تصومه الأنبياء
Dan al aziziy mengatakan dalam kitab beliau as siraj al munir bahwa sanad hadist di atas adalah shohih seperti yang telah di tuturkan.
- PUASA HARI ASYURO’.
Para ulama’ sepakat bahwa puasa hari asyuro’ di syariatkan, akan tetapi perbedaan ulama’ terletak dalam pensyariatannya sebelum di wajibkan puasa ramadhan, apakah ia di wajibkan lalu di naskh ataukah memang ia sama sekali tidak wajibkan. Dan dalam madzab syafi’i pada masalah ini terdapat 2 wajah yang mashur keduanya:
- Pendapat pertama, yaitu pendapat yang ashoh dan dhohirnya pendapat imam syafi’i dalam nash beliau, bahwa puasa hari asyuro’ tidak di wajibkan sama sekali.
- Kedua, puasa hari asyuro’ sebelum datangnya syariat islam telah di wajibkan yaitu ketika nabi Muhammad saw masih di kota makkah, lalu di naskh/di rubah menjadi sunnah yaitu ketika beliau berhijrah ke kota madinah dan kala itu puasa romadhon di wajibkan. Pendapat yang terakhir ini adalah pendapatnya abu hanifah.
Dalil-dalil di wajibkanya puasa hari asyuro’ pada masa sebelum islam adalah beberapa hadist sebagai berikut:
- Shohih bukhory hadist no 244, dan shohih muslim no 796
إنّ النّبي صلّى الله عليه وسلّم بعث رجلا يوم عاشوراء إلى قومه يأمرهم فليصوموا هذا اليوم ومن طعم منهم فليصم بقيّة يومه
- Shohih bukhory hadist no 4501/1892, dan shohih muslim no 1126-117
عن ابن عمر رضي الله عنهما: أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم صام يوم عاشوراء والمسلمون قبل أن يفرض رمضان فلمّا أفترض رمضان قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: من شاء صام ومن شاء ترك
- Shohih muslim hadist no 1127-122
عن ابن مسعود رضي الله عنه في يوم عاشوراء قال: إنّما كان يوما كان رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يصومه قبل أن ينزل رمضان فلمّا نزل رمضان ترك
- Shohih muslim hadist no 1128-125
عن جابر بن سمرة رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يأمرنا بصيام عاشوراء ويحثّنا عليه ويتعاهدنا عنده فلمّا فرض رمضان لم يأمرنا ولم ينهنا ولم يتعهّدنا عنده
- Dan hadist riwayat abu musa al asyari ra dan ibn abbas ra (shohih bukhory 2005, shohih muslim 1131-130)
عن أبي موسى الأشعري وعن ابن عبّاس رضي الله عبهما: أنّ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم أمر بصيامه
Dalam hadist-hadist di atas para ashab madzab hanafi menangguhkan amar kepada faedah wujub/wajib.
Adapun dalil para ashabus syafi’i tentang puasa hari asyuro’ hukumnya sunnah dan sebelumnya juga tidak di wajibkan adalah beberapa hadist, sebagai berikut:
- Shohih bukhory hadist no 4501, dan shohih muslim no 1126-118
عن ابن عمر رضي الله عنهما: أنّ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم قال: يوم عاشوراء يوم كان يصومه أهل الجاهليّة فمن أحبّ منكم أن يصومه فليصمه ومن كرهه فليدعه
- Shohih bukhory hadist no 4502, dan shohih muslim no 1125-114
عن عائشة رضي الله عنها قالت: كان يوم عاشوراء يوما تصومه قريش في الجاهليّة فلمّا جاء الإسلام قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: من شاء صام ومن شاء تركه
- Shohih bukhory hadist no 2003, dan Shohih muslim hadist no 1129-126
عن معاوية بن أبي سفيان: أنّه يوم عاشوراء قال وهو على المنبر قال سمعت رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يقول: إنّ هذا اليوم يوم عاشوراء ولم يكتب عليكم صيامه فمن شاء فليصم ومن شاء فليفطر
Dalam hadist di atas pada qoul ولم يكتب عليكم صيامهal baihaqy berpendapat bahwa puasa hari asyuro’ sama sekali tidak wajib hukumnya, sebab faedah dari adat jazim yaitu لم adalah menafykan pekerjaan pada zaman madhi, zaman yang sudah lampau.
CATATAN:
Dan untuk menjami’kan kedua hadist yang berbeda di atas adalah dengan menanggungkan hadist-hadist pada qoul yang pertama pada kesunnahan puasa hari asyuro’ secara muakkad (sangat di anjurkan), begitu pula pada qoul فلمّا فرض رمضان ترك maka hal ini di ikhtimalkan pada olehnya nabi muhammad saw sangat menganjurkan untuk melaksanakan puasa asyuro’, begitu pula pada qoulفمن شاء صام ومن شاء أفطر
- HIKMAH PUASA ASYURO’
Hikmah yang terkandung dalam puasa hari asyuro’ adalah memperlihatkan rasa syukur kepada allah swt karena telah menyelamatkan hambanya juga utusanya yaitu nabi musa as dari fir’aun dan qaumnya, yang mana rasa syukur tersebut di lakukan dengan berpuasa, seperti yang di lakukan oleh orang yahudi yaitu kaumnya nabi musa as.Dan menggikuti/ittiba’ kepada nabi muhammad saw, seperti dalam hadist shohih yang di riwayatkan oleh sahabat ibn abbas ra (shohih bukhory no 1900, dan shohih muslim no 2714)
عن ابن عبّاس رضي الله قال: قدم النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم المدينة فرأى اليهود تصوم يوم عاشوراء فقال: ما هذا؟ قالوا: هذا يوم صالح هذا يوم نجّى الله بني إسرائيل من عدوّهم فصامه موسى قال: فأنا أحقّ بموسى منكم، فصامه وأمر بصيامه
Dalam hari asyuro’ di wajibkan bagi seorang hamba untuk i’tibar/menggingat ni’mat-ni’mat allah swt, dan keutaman allah swt kepada para utusanya bahwa khusnul khotimah hanya bagi hamba-hambanya yang bertaqwa dan su’ul khotimah bagi orang-orang yang berdusta.
- PUASA HARI TASU’A
puasa pada hari ini juga sunnah hukumnya, dan ia di perintahkan oleh nabi muhammad saw agar tidak tasabbuh atau menjadi pembeda dengan orang yahudi yang mana mereka hanya melakukan puasa pada hari asyuro’ saja, kesunnahan ini di dasari oleh hadist nabi muhammad saw yang di riwayatkan oleh sahabat ibn abbas ra (shohih muslim no 1134 , sunan abi dawudno 2445)
عن ابن عبّاس رضي الله عنهما قال: صام رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يوم عاشوراء وأمر بصيامه قالوا: يا رسول الله إنّه يوم تعظّمه اليهود والنّصارى؟ فقال: إذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التّاسع
Maksudnya dengan melaksanakan puasa asyuro’ juga. Akan tetapi nabi Muhammad saw wafat sebelum dapat melaksanakan puasa tasu’a.
dan atsarlhadist sahabat dari sahabat ibn abbas ra yang di riwayatkan oleh al baihaqy (sunan al kubro hadist no 287), ibn abbas ra berkata :
عن ابن عبّاس رضي الله عنه قال: صوموا التّاسع والعاشر ولا تشبهوا باليهود
- HIKMAH PUASA TASU’A
Ada beberapa hikmah di perintahkanya puasa pada tanggal 9 bulan muharram ini, sebagai berikut :
- Agar tidak tasabbuh pada yahudi, seperti yang di katakan oleh sahabat ibn abbas ra.
- Berhati-hati “ikhtiyat” dalam puasa tanggal 10/asyuro’ sebab di mungkinkan terdapat kesalahan menghitung yaitu baru tanggal 9 sedangkan sebenarnya sudah tanggal 10.
- Menyambung puasa asyuro’ dengan puasa sebelumnya, seperti halnya sunnah menyambung puasa hari jum’at dengan hari selainya, baik sebelum atau sesudahnya.
- Di mungkinkan pula pada tanggal 9 adalah hari asyuro’ sebab orang arab dalam satu keadaan menghitung seperti itu, dan hal ini adalah yang di ungkapkan sahabat ibn abbas ra.
- PUASA HARI KE 11
Sunnah pula untuk ikhtiyat yaitu melaksanakan puasa pada tanggal 11 bulan muharram, karena di mungkinkan kesalahan tersebut berupa menghitung tanggal 10 padahal kenyataannya baru tanggal 9, kesunnahan puasa pada tanggal 11 ini di dasari hadist nabi muhammad saw yang di riwayatkan oleh imam ahmad, as syafi’i, dan al baihaqy dari sahabat ibn abbas ra dengan sanad yang hasan:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا يوما قبله وبعده يوما
Sebab adanya pengathafan lafadz بعده dengan huruf athof واو yang mana faedahnya adalah mutlakul jam’i, begitu juga kesunnahan ini telah di nash oleh imam as syafi’ ra dalam kitab induk beliau yaitu kitab al umm, dan al imla’.
- TINGKATAN PUASA ASYURO’
Terdapat 3 tingkatan dalam melaksanakan kesunnahan puasa hari asyuro’ secara urutan keafdholan adalah sebagai berikut:
- Puasa 3 hari yaitu hari tasu’a, asyuro’ dan hari ke 11.
Hal ini di dasari hadist-hadist di atas, dan dengan melaksanakan puasa 3 hari maka sempurnalah hitungan.
- Puasa hari tasu’a dan asyuro’.
Yang mana kesunnahan ini telah di ajarkan nabi lewat hadist beliau (shohih muslim no 2723)
لئن بقيت إلى قابل لأصومنّ التّاسع
Maksudnya besertaan dengan tanggal sepuluh/asyuro’, puasa hari tasu’a di syariatkan agar tidak dapat tasabbuh dengan kaum yahudi, sebagaimana yang di katakan sahabat ibn abbas ra (sunan at turmudzy no 755)
صوموا التّاسع والعاشر وخالفوا اليهود
- Hanya melaksanakan puasa hari asyuro’.
Hal ini karena mengacu umumnya hadist yang menganjurkan untuk berpuasa hari asyuro’ dan keutamaanya, dan ittiba’ kepada nabi muhammad saw sebab beliau hanya melaksanakan puasa hari asyuro’ saja.
CATATAN:
Di perbolehkan hanya melaksanakan puasa hari asyuro’ saja, berbeda dengan hari jum’at sebab nahi/pencegahan dari nash yaitu tidak boleh hanya melaksanakan puasa hari jum’at secara shorih. Berbeda dalam puasa hari asyuro’, dan nabi muhammad saw juga bersabda:
صيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفّر السّنة التي قبله
Sedangkan dalam madzab hanafy ,makruh hukumnya hanya melaksanakan puasa hari asyuro’ saja.
- BID’AH BULAN MUHARRAM (to be continued…)
- KALENDER HIJRIYYAH.
Muharram merupakan awal bulan dalam penanggalan kalender hijriyyah yaitu kalender umat islam, dan sebagai acuan dalam menentukan tanggal/bulan yang berkenaan dengan ibadah islamiyyah.
Nama hijriyyah sendiri di ambil dari peristiwa hijrahnya nabi muhammad saw dari makkah ke kota madinah yaitu pada tahun 622 m dan peristiwa tersebut di buat sebagai acuan dijadikannya penanggalan islam dengan menjadikan muharram sebagai awal bulan.
Penetapan kalender hijjriyyah di laksanakan pada zaman khalifah sayyidina umar ibn al khattab ra yaitu tahun ke 16 setelah hijjrah dan bertepatan pada tahun ke 3 beliau menjabat sebagai amirul mu’minin, pada saat itu beliau menerima surat dari gubernur basrah kala itu, yaitu abu musa al as’ary ra, beliau mengatakan dalam suratnya:
إنّه يأتينا من أمير المؤمنين كتب فلا ندري على أيّ نعمل وقد قرأنا كتابا محله شعبان فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mu’minin sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindak lanjuti, kami telah mempelajari satu surat yang di tulis pada bulan sya’ban, kami tidak tahu apakah surat itu pada bulan sya’ban tahun ini ataukah tahun lalu
Kemudian sahabat umar ra mengumpulkan para sahabat senior dari kalangan ansor dan muhajirin, di antaranya adalah sahabat utsman bin affan, ali bin abi tholib, abdurrahman bin auf, sa’ad bin abi waqqas, zubair bin awam, dan thalhah bin ubaidillah –semoga allah selalu memberi rahmat-, dan beliau berkata di hadapan para sahabat :
ضعـوا للنّاس شيئا يعرفونه
Tetapkanlah sesuatu untuk masyarakat, agar dapat mereka jadikan acuan
Para sahabat pun bermusyawarah, dan menyimpulkan bahwa peristiwa yang dapat di jadikan acuan tahun dalam kalender islam ada 4, yaitu tahun kelahiran nabi, tahun di utusnya nabi, tahun hijrah, dan tahun meninggalnya nabi muhammad saw. Namun dalam tahun kelahiran dan di utusnya nabi masih terdapat perbedaan pendapat, dan para sahabat juga menolak tahun wafatnya beliau, karena akan menimbulkan kesedihan bagi umat islam, sehingga yang tersisa adalah tahun saat nabi hijrah.
Karena hitunggan tahun dalam kalender hijriyyah mengacu pada saat hijrahnya nabi muhammad saw maka kalender tersebut di namakan dengan kalender hijriyyah, setelah para sahabat sepakat bahwa hijrahnya nabi di buat acuan dalam kalender, lalu para sahabat bermusyawarah mengenai awal bulan dalam kalender hijriyyah, yaitu sahabat utsman bin affan ra yang mengusulkan agar bulan muharram di tetapkan sebagai awal bulan dalam penanggalan kalender hijriyyah karena beliau menimbang beberapa alasan, sebagai berikut :
- Muharram merupakan bulan pertama dalam penanggalannya masyarakat arab di masa silam.
- Muharram termasuk salah satu dari 4 bulan yang suci “ashurul hurum” dan merupakan “khiyarun minal akhyar“ yang mana ia terletak setelah bulan hajji yaitu dzul hijjah, maka setelah menyempurkan ibadah dalam satu tahun yaitu dengan melaksanakan ibadah puasa dan ibadah hajji, maka di tutup dan baik untuk menggawali tahun baru yaitu dengan bulan muharram.
- Pertama kali munculnya azm/tekad nabi muhammad saw untuk berhijrah pada bulan muharram yaitu pada saat bulan dzul hijjah ketika beliau bertemu dengan sahabat ansor di aqobah saat setelah melaksanakan hajji.
CATATAN:
- Berikut ini asal usul nama-nama bulan dalam kalender hijriyyah, berikut penjelasanya:
- Muharram (yang di muliakan), di namakan seperti itu sebab bulan muharram termasuk bulan yang di muliakan seperti yang telah di tuturkan, sedangkan menurut ibn katsir dalam tafsir beliau “ tafsir al qur’an al adzim” di namakan bulan muharram karena ia adalah bulan yang sangat di muliakan. Dalam jama’nya terdapat 3 bentuk, yaitu : محـرمات , محارم , محاريم
- Shofar (kosong), di namakan bulan shofar sebab penduduk arab pada masa silam ketika bulan shofar keluar rumah untuk melaksanakan perang, yang mana hal tersebut menyebabkan kosongnya rumah mereka. Di ucapkan dalam shighot jama’nya : أصـفار
- Robi’ul awwal/tsani (kamar/menetap), ma’na robi’ sendiri secara asal adalah empat, lalu menjadi ma’na kamar sebab bentuknya yang bersegi empat, di namakan seperti itu sebab pada 2 bulan tersebut penduduk arab setelah berperang mereka menetap di rumah/kamar. Ia di jama’kan menjadi 2 bentuk, yaitu : أربعاء , أربعة
- Jumadil awwal/tsani (keras), di namakan dengan keras karena pada 2 bulan tersebut air di jazirah arab dalam keadaan keras karena udara yang dingin. Dalam penjama’anya hanya ada satu bentuk, yaitu : جماديات , dan dalam penulisanya dapat berupa mu’annas, di ucapkan : جمادى الأولى dan mudzakar, di ucapkan : جمادى الأخير
- Rojab (mulia), di namakan bulan rojab yang artinya adalah bulan yang mulia sebab ia termasuk dalam bulan yang di muliakan, maka haram hukumnya berperang pada bulan rajab.ia mempunyai 3 bentuk jama’ yaitu : أرجاب , رجاب رجبات
- Sya’ban (berbeda/beraneka), ma’na sya’ban adalah berbeda-beda karena pada bulan tersebut para penduduk arab menjadi beberapa golongan yang beraneka untuk siasat peperangan. Adapun bentuk jama’nya adalah : شعابين dan شعبانات
- Romadhon (panas), karena pada bulan ini udara di jazirah arab sangat panas. Ia di jama’kan menjadi 3 bentuk : رمضانات , رماضين , أرمضة
- Syawwal (mengangkat) ma’na ini di ambil ketika seekor onta mengangkat sebuah barang dengan punuknya, di ucapkan dalam jama’nya : شواويل , شوالات
- Dzul qo’dah (duduk), sebab pada bulan ini penduduk arab menetap duduk di dalam rumah tidak melaksanakan perang, sebab setelah bulan ini di laksnakan ibadah haji bagi kaum muslimin. Ia di jama’kan menjadi : ذوات القعدة
- Dzul hijjah (berhajji), yaitu bulan terakhir dalam penaggalan kalender hijriyyah, di namakan seperti itu karena umat islam di syariatkan untuk melaksanakan ibadah hajji. Adapun dalam penjama’anya di ucapkan : ذوات الحجّة
- Asal nama hari dalam seminggu di hitung dari hari pertama yaitu ahad yang artinya adalah satu dan sampai seterusnya, berikut penjelasanya:
- Ahad الأحدdi jama’kan menjadi 3 bentuk, yaitu : أحاد , أوحاد , وحود
- Seninالإثنين hanya mempunyai 1 bentuk jama’ yaitu : أثانين
- Selasa الثلاثاءdengan membaca panjang alifnya “alif mamdudah”, ia mustarak antara mu’annas dan mudzakar, dalam penjama’anya di ucapkan :ثلاثاوات ,أثالث
- Rabu الأربعاء dengan membaca panjang alifnya “alif mamdudah”, ia di jama’kan manjadi 2 bentuk, di ucapkan : أربعاوات , أرابيع
- Kamis الخميسia juga di jama’kan menjadi 2 bentuk, yaitu : أخمسة , أخامس
- Jum’at الجمعةdi namakan hari jum’at yang artinya adalah mengumpulkan sebab pada hari itu orang islam berkumpul untuk melaksanakan ibadah sholat jum’at, dalam huruf mim dapat di baca 3 harakat, yaitu : dhommah, sukun, dan fathah. Ia di jama’kan menjadi 2 bentuk, di ucapkan : جمع , جماعات
- Sabtu السبت ma’nanya adalah putus, dinamakan seperti itu sebab ia hari terakhir seakan-akan ia memutus hitungan dalam hari yang jumlahnya ada 7.
HIKAYAH KEUTAMAAN HARI AS SYURO
Di hari as syuro’ saat pagi seorang hamba miskin mengadu pada qodhi tentang keadaan keluarga kecilnya yang serba kekurangan, ia berkata pada qodhi:
“ Allah telah memuliakan para qodhi, sungguh aku adalah seorang fakir miskin yang mempunyai keluarga dalam kaedaan lapar, aku datang padamu meminta kedermawaan, sudilah engkau memberi kami 10 roti, danging dan uang 2 dirham, agar aku dan anak-anakku dapat menganjal perut di hari yang mulia ini, semoga Allah senantiasa membalasmu wahai qodhi …”
Mendengar aduannya, sang qodhi menjanjikan hamba miskin tersebut untuk menemuinya lagi nanti saat setelah sholat dhuhur, setelah sholat ia kembali datang tak sabar untuk mengambil apa yang telah di janjikan kepadanya, akan tetapi sejak awal si qodhi sebenarnya tak berkenan memeberi apapun padanya, si qodhi pun menjanjikan lagi setelah ashar dan berlanjut maghrib, saat malam tiba, qodhi pun berucap dengan ingin agar hamba tak lagi menemuinya lagi:
“ aku tak mempunyai apa-apa untuk aku berikan kepadamu ! ”
Mendengar penolakan ini, si hamba bertambah sedih setelah tadi ada harapan untuk ia bawa pulang, tapi setelah mendegar ucapan di atas ia tak mampu beralasan, apa yang harus ia sampaikan pada anak dan keluarganya yang dari pagi lapar menunggu di rumah. Di tengah perjalanan dengan muka lesu sambil menangis ia bertemu dengan seorang nasrany dan bertanya prihal keadaanya:
“ kenapa kau menangis seperti itu…? ” tanya nasrany, ia pun menjawab dengan nada tegang, dan menolak
“ tak usah tanya perihal keadaanku…!!! ”
Si nasrany kembali bertanya dengan harapan si hamba mau menjawab :
“ aku meminta dengan nama allah, sudilah kau bercerita tentang keadaanmu wahai hamba… ”
Mendegar pertanyaan nasrany ini, hamba pun bersedia cerita tentang apa yang ia dan keluarga alami beserta dengan qodhi, tak lama nasrany kembali bertanya :
“ dalam agamamu, hari apa sekarang ini…? ”
“ hari ini adalah hari as syuro’ ” jawab ia seerta menjelaskan panjang lebar tentang kemuliaan dan beberapa keberkahan di hari mulia tersebut.
Mendengar penjelasanya, nasrany merasa iba dengan keadaan si hamba dan tergerak untuk bersedekah menolongnya di hari itu, ia memberi beberapa pemberian yang jauh lebih banyak dari apa yang hamba minta pada si qodhi, dan masih menambahkanya dengan uang 20 dirham, nasrany berkata:
“ ambilah ini, untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anak-anakmu di setiap bulanya, di hari yang allah pula memuliakanya ”
Dengan senang hatinya ia pulang, tak sabar untuk bertemu dan makan bersama anak dan keluarga, saat anak si hamba mengetahui kedatangan bapaknya serta pemberian dari nasrany kegembiraan pun tak terbendungkan, ketika itu pula mereka menyerukan dengan lantang:
“ ya allah… barang siapa yang telah memberi kami kegembiraan, maka balaslah ia dengan kegembiraan pula ”
Hari mulai malam, dalam tidurnya si qodhi bermimpi mendengar suara yang tak ia ketahui sumbernya,
“ angkatlah kepalamu… ”
Seketika itu pula saat ia mengangkat kepala, di lihatnya 2 istana besar nan megah, si qodhi terkagum-kagum dan bertanya:
“ wahai tuhanku, teruntuk siapakah 2 istana ini … ? ”, tanya ia
“ sesungguhnya 2 istana yang berada di depanmu ini untukmu qodhi, kalaupun kau berkenan memberi sedekah pada hamba miskin yang tadi siang meminta-minta, dan saat ia kembali, di tengah perjalanan ia bertemu dengan seorang nasrany dan memberi yang jauh lebih banyak dari apa yang si hamba minta padamu ”
Qodhi pun terbangun dengan keadaan kaget dan penuh penyesalan, ia beranjak mencari dan menemui si nasrany,
“ wahai nasrany, kebaikan apa yang telah kau lakukan tadi siang…? ”, tanya qodhi,
Nasrany balik bertanya:
“ kenapa, tiba-tiba kau bertanya seperti itu…? ”
Si qodhi bercerita tentang apa yang ia alami di mimpinya, lalu ia menawar, dan berkata:
“ jualah kepadaku kebaikan tersebut, akan aku beli dengan 100 dirham… ”,
Nasrany menolak tawaran tersebut, dan mengatakan:
“ sungguh aku tidak akan menjualnya, walau dengan bandingan bumi berisikan emas sekalipun ” wahai qodhi, saksikanlah !
“ sesungguh aku bersaksi tidak ada tuhan yang hak di sembah selain allah swt, dan aku bersaksi bahwa nabi muhammad saw ialah hamba dan utusanya ”
Di akhir, allah swt telah melimpahkan kebaikan pada nasrany dengan islam dan meninggal dalam keadaan penuh kesaksian.
AL MARAJI’ : TAFSIR IBN KATSIR, TAFSIR AL QUR’AN AL ADZIM. GHOYATUL IHKAM FI AHADIST AL AHKAM. LATHO’IF AL MA’ARIF. AL MAJMU’ SYARAH AL MUHADDZAB. HASYIYAH AT TARMUSY. SYAHRULLAH AL MUHARRAM. AN NAWADHIR. Dll…